Pengantar Kota "SURABAYA"

KOTA SURABAYA

Kota Surabaya adalah ibukota Provinsi Jawa Timur, Indonesia. Surabaya merupakan kota terbesar kedua di Indonesia setelah Jakarta. Dengan jumlah penduduk metropolisnya yang mencapai 3 juta jiwa, Surabaya terkenal dengan sebutan Kota Pahlawan karena sejarahnya yang sangat diperhitungkan dalam perjuangan merebut kemerdekaan bangsa Indonesia dari penjajah.Kata Surabaya konon berasal dari cerita mitos pertempuran antara sura (ikan hiu) dan baya (buaya).
Meskipun Jawa adalah suku mayoritas (83,68%), tetapi Surabaya juga menjadi tempat tinggal berbagai suku bangsa di Indonesia, termasuk suku Madura (7,5%), Tionghoa (7,25%), Arab (2,04%), dan sisanya merupakan suku bangsa lain atau warga asing.
Di sektor pariwisata, surabaya memiliki objek wisata alam Kebun Binatang Wonokromo dan Pantai Kenjeran. Kota ini juga mempunyai banyak wisata sejarah dari kenangan Soerabaja Tempo Doeloe , gedung-gedung tua peninggalan zaman belanda dan jepang salah satunya adalah Hotel Oranje atau Yamato. Disamping dianugerahi wisata sejarah, surabaya juga kaya akan wisata belanja. Sebagai kota perdagangan, surabaya memiliki cukup banyak pusat perbelanjaan dan mal.
Kesenian tradisional di Kota Surabaya turnbuh dan berusaha untuk tetap dilestarikan. Bentuk kesenian tradisional kota ini banyak ragamnya. Ada seni tari, seni musik dan seni panggung. Ludruk, Gending Jula Juli Suroboyo, tari Remo, Kentrung, Okol, Seni Ujung, Besutan, upacara Loro Pangkon, tari Lenggang Suroboyo dan tari Hadrah.



Pola Jaringan Jalan
 
Dari gambar peta Kota Surabaya diatas, dapat dilihat pola jaringan jalannya adalah jaringan jalan berbenrtuk kisi-kisi atau grid yang merupakan jaringan jalan yang banyak dikembangkan di Amerika Utara yang mempunyai aksesibilitas yang tinggi, sehingga alternatif pilihan jalan yang dilalui banyak, namun sebagian pola jalannya terlihat tidak teratur, ini mungkin dikarenakan bentuk penyebaran kota nya yang menyebar.

Daya Dukung Lahan
 
Kota Surabaya secara geografis terletak antara 0721' Lintang Selatan dan 11236' - 11254' Bujur Timur. Dengan jumlah penduduk metropolisnya yang hampir 3 juta jiwa. Wilayah Kota Surabaya di sebelah utara dan timur berbatasan dengan Selat Madura, sedangkan sebelah barat berbatasan dengan Kabupaten Gresik dan sebelah selatan berbatasan dengan Kabupaten Sidoarjo. Luas wilayah Kota Surabaya 274,06 Km2 yang terbagi menjadi 31 kecamatan dan 163 desa/kelurahan
Sebagian besar penduduknya bergerak dalam bidang jasa, industri, dan perdagangan sehingga jarang ditemukan lahan persawahan. Banyak perusahaan besar yang berkantor pusat di Surabaya, seperti PT Sampoerna Tbk, Maspion, Wing's Group, Unilever, dan PT PAL. Kawasan industri di Surabaya diantaranya Surabaya Industrial Estate Rungkut (SIER) dan Margomulyo. Sektor industri pengolahan dan perdagangan yang mencakup juga hotel dan restoran, merupakan kontributor utama kegiatan ekonomi surabaya yang tergabung dalam nilai Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). 
Jadi, Lahan yang ada di Kota Surabaya sebagian besar digunankan untuk kebutuhan perindustrian dan perdagangan, seperti pembangunan pabrik, hanya sedikit yang digunakan untuk lading atau persawahan (SDA).

Bentuk Penyebaran Kota
 
Kota Surabaya termasuk kota metropolitan(2012), dengan bentuk penyebaran kotanya adalah secara Sporadis atau menyebar, dapat dilihat pada gambar penataan letak bangunan yang menyebar dan hanya beberapa saja yang teratur (perumahan/BTN).

Tata ruang kota

Tata ruang perkotaan lebih kompleks dari tata ruang perdesaan, sehingga perlu lebih diperhatikan dan direncanakan dengan baik. Kawasan/zona di wilayah Kota Surabaya dibagi dalam beberapa zona sebagai berikut:

  1. Perumahan dan permukiman
  2. Perdagangan dan jasa
  3. Industri
  4. Pendidikan
  5. Perkantoran dan jasa
  6. Terminal
  7. Wisata dan taman rekreasi
  8. Pertanian dan perkebunan (hanya beberapa)
  9. Tempat pemakaman umum
  10. Tempat pembuangan sampah
Dampak dari rencana tata ruang di wilayah perkoaan yang tidak diikuti adalah kesemrawutan kawasan mengakibatkan berkembangnya kawasan kumuh yang berdampak kepada gangguan terhadap sistem transportasi, sulitnya mengatasi dampak lingkungan yang berimplifikasi kepada kesehatan, sulitnya mengatasi kebakaran bila terjadi kebakaran.

Keterkaitan antara Kota Surabaya dengan Lokasi Pusat Kegiatan, Tata Ruang, Sistem Pengangkutan, dan Perhubungan

Kota Surabaya yang telah berkembang maju akan memiliki peranan yang lebih luas. Peranan itu antara lain sebagai berikut.

a. Pusat permukiman penduduk.
b. Sebagai pusat kegiatan ekonomi, meliputi:
  1. pusat sirkulasi modal dan keuangan;
  2. pusat kegiatan transportasi;
  3. pusat kegiatan konsumsi dan produksi;
  4. pusat kegiatan pemasaran dan perdagangan;
  5. pusat perindustrian.
c. Pusat kegiatan sosial budaya, antara lain:
  1. pusat kegiatan kesenian;
  2. pusat pendidikan;
  3. pusat fasilitas-fasilitas masyarakat yang lain, seperti kesehatan, lembaga-lembaga sosial, dan keahlian.
d. Pusat kegiatan politik dan administrasi pemerintahan.

Penduduk kota Surabaya sudah mencapai kurang lebih 3 juta jiwa. Menurut perkiraan PBB, tahun 2000 penduduk perkotaan akan bertambah 78 persen. Hal ini menunjukkan adanya pertumbuhan yang amat pesat jika dibandingkan dengan penduduk perdesaan yang diperkirakan hanya bertambah sekitar 19 persen.
Kebijakan Pemerintah
Kebijakan pemerintah Kota Surabaya diatur dalam “Peraturan Pemerintah Kota Surabaya nomor 4 tahun 2009”

Salah satu contoh:

“SURABAYA, RIMANEWS - Kementerian Pekerjaan Umum akan mengajak pemerintah kota Surabaya berdialog terkait penolakan pembangunan jalan tol di tengah kota. Wakil Menteri PU Hermanto Dardak mengatakan, ia akan menanyakan apa keberatan pemkot. Ia mengklaim pembangunan tol tidak akan mengurangi ruang hijau yang dibangun oleh pemkot saat ini dan tidak melanggar aturan tata ruang”
Dikutip dari Rimanews diatas, ini memperlihatkan bahwa Kota Surabaya memiliki peraturan atau kebijakan yang ketat mengenai pembangunan kotanya. Pemerintah kota Surabaya akan meninjau ulang sebuah rencana pembangunan jika itu melanggar peraturan kota atau tidak sesuai dengan aturan tata ruang pada kota Surabaya.





Sumber:


Diakses pada: Rabu, 23 April 2014 (01.31) dan 24 April 2014 (23.20)







Comments